Penulis : Farhan Surya Adiputra
Jakarta, 2025 — Di balik kelangkaan Shell, terdapat faktor kebijakan
yang sering luput dari perhatian: neraca komoditas. Sistem ini
mewajibkan perusahaan mengajukan rekomendasi sebelum impor dilakukan.
Tujuannya menjaga stabilitas neraca perdagangan nasional.
Namun,
literatur akademik menilai bahwa mekanisme ini memiliki kelemahan ketika
diterapkan pada komoditas vital seperti BBM. Proses administrasi yang
panjang dapat memperlambat suplai, sehingga memicu kekosongan stok di
ritel.
Sebagai solusi, sejumlah studi menyarankan adanya jalur
darurat untuk impor BBM non-subsidi. Dengan begitu, kebutuhan pasar
domestik tetap terpenuhi tanpa mengorbankan tujuan makroekonomi.
Selain
itu, penerapan sistem digital untuk memantau stok secara real-time akan
membantu pemerintah menentukan kapan izin impor darurat harus
dikeluarkan.
Jika kebijakan ini tidak diperbaiki, maka fenomena
“stok habis” akan menjadi langganan setiap kali terjadi gangguan kecil
dalam rantai pasok.
Dengan demikian, kebijakan neraca komoditas
harus lebih adaptif. BBM ritel non-subsidi adalah kebutuhan sehari-hari
masyarakat perkotaan yang tidak boleh terhambat hanya karena
administrasi.
Sumber:
• Kemenko Perekonomian (2025). Dokumen Neraca Komoditas BBM.
• Prabowo, H. (2024). Evaluasi Kebijakan Impor dan Neraca Komoditas. Jurnal Kebijakan Publik.
• Yuliani, S. (2025). Digital Monitoring in Fuel Distribution. Jurnal Sistem Informasi Logistik.

Tidak ada komentar: